INDONESIA PADA AWAL KEMERDEKAAN

22/04/2012 11:43

 

A. PERISTIWA SEKITAR PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945

          Waktu berjalan terus, sekutu dibawah pimpinan Jenderal Mac Arthur mengalahkan Angkatan Laut Jepang di sekitar pulau Solomon dan mengalami kemajuan ke arah utara. Tampak pula tanda-tanda bahwa Uni Soviet mengacam menyerbu Mancuria dari utara.

          28 Mei 1945 dibentuk panitia yang diberi nama Dokuritsu Junbi Cosakai sebagai Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang anggotanya dipilih oleh badan-badan / organisai yang ada pada tiap-tiap karisedenan. Anggotanya berjumlah 60 orang dengan ketua Dr. Rajiman Wediodiningrat. Melalui sketsa dibawah kita dapat melihat kontribusi BPUPKI sebagai Badan Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Pembentukan Panitia Sembilan

(Soekarno, Moh. Hatta, Moh. Yamin, Ahmad Soebardjo, AA. Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wachid Hasyim, H.A. Salim, Abikusno Tjokrosujoso)

PIAGAM JAKARTA (JAKARTA CHARTER)

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. (serta dengan mewujudkan suatu) Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

1. Menurut saya terbentuknya BPUPKI merupakan strategi Jepang untuk memperlama tinggal di Indonesia, bagaimana menurut anda ?

               2. Cermati rumusan Dasar Negara yang disusun oleh 3 tokoh besar diatas

                   a. Buat analisis dari isi/materi rumusan

                   b. Bandingkan rumusan dari 3 tokoh diatas dengan sila-sila pada Pancasila

 

          9 Agustus 1945, Soekarno, Hatta, Dr. Rajiman Wediodiningrat ke Dallat (terletak 300 km utara Saigon) untuk menemui Jendral Terauchi, Panglima Angkatan Perang Jepang di Asia Tenggara. Di Saigon terjadi pembicaraan tentang pelaksanaan kemerdekaan Indonesia.

          15 Agustus 1945 rombongan tiba di Indonesia, Soekarno mengucapkan pidato pendek “Apabila dulu aku katakan bahwa Indonesia akan merdeka sesudah jagung berbuah, sekarang dapat dikatakan Indonesia merdeka sebelum jagung berbunga”. Siang harinya, Syahrir menemui Hatta dirumahnya, keduanya terlibat pembicaraan sebagai berikut:

Syahrir   : “Bagaimana soal kemerdekaan kita?”

Hatta     : “Soal kemerdekaan kita sekarang adalah semata-mata diitungan kita,

               hanya menyelenggarakannya dan diserahkan kepada Panitia  Persiapan

               Kemerdekaan”.

Syahrir   : “........... Pernyataan Kemerdekaan janganlah dilakukan oleh PPKI sebab

               Indonesia merdeka yang lahir semacam itu akan dicap oleh sekutu sebagai

               Indonesia buatan Jepang.....”

           Hatta sependapat dengan pandangan Syahrir walau sangsi apakah pernyataan itu dapat dilakukan oleh Soekarno sebagai pemimpin rakyat atas nama rakyat.

  1. Dalam hati saya bertanya, “mengapa Soekarno-Hatta pergi ke Dallat untuk menemui Terauchi yang hendak membicarakan tentang Kemerdekaan Indonesia, bukankah kemerdekaan adalah hak setiap bangsa ?” Bagaimana dengan anda?
  1. Soekarno berucap “Apabila dulu aku katakan bahwa Indonesia akan merdeka sesudah jagung berbuah, sekarang dapat dikatakan Indonesia akan merdeka sebelum jagung berbunga”. Menurut saya, Soekarno begitu yakin dengan ucapannya tetapi mengapa Soekarno bersikap alot ketika didesak untuk segera melaksanakan Proklamasi?
  2. Paparan diatas mulai terlihat tanda-tanda adanya beda pendapat, bagaimana dengan anda?
  3. Bagaimana menurut anda tentang keberadaan PPKI yang telah menggantikan BPUPKI?
  4. Soekarno berucap “aku tidak berhak bertindak sendiri, hak itu adalah tugas PPKI yang aku menjadi ketuanya, alangkah janggalnya dimata orang, setelah kesempatan terbuka untuk mengucapkan kemerdekaan Indonesia aku bertindak sendiri melewati PPKI yang kuketuai. “Saya ingat ucapan Hatta pada Syahrir bahwa dia sangsi terhadap Soekarno untuk merdeka “lepas dari proses PPKI sebagai Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. “Apakah sikap Soekarno disebabkan oleh beliau sebagai ketua PPKI, bagaimana andai beliau sebagai tidak sebagai ketua PPKI?

15 Agustus 1945, sore hari terjadi dua peristiwa.

  1. Subadio Sastrosatmo dan Subianto Djojohadikusumo, mereka meminta Hatta untuk menyatakan kemerdekaan seperti yang diusulkan Syahrir dan Hatta tetap pada pendiriannya. Dimata keduanya Hatta dianggap tidak revolusioner.
  2. Sukarni, Chaerul Saleh, Wikana mendatangi Soekarno dan mendesak keras supaya malam itu segera dilaksanakan proklamasi kemerdekaan Indonesia melalui corong radio.

........... hasilnya ? Soekarno tetap pada pendiriannya. Tampaknya nyata perbedaan pandangan antara golongan tua dan golongan muda 16 Agustus 1845, menjelang tengah hari, Soekarno – Hatta dibawa ke Rengasdengklok. Peristiwa ini tentu sudah menjadi perhitungan para pemuda.

  1. Bisakah menunjukkan fondamen pemikiran yang membedakan pemikiran golongan tua dengan golongan tua ?
  2. Mengapa Soekarno – Hatta kompak dalam pendirian ?

           16 Agustus 1945, jam 8 malam, Soekarno – Hatta tiba kembali ke Jakarta pada malam ini juga diadakan pertemuan dirumah Laksamana Maeda. Sebelum dilangsungkan pertemua. Soekarno – Hatta menemui Mayor Jenderal Nishimura. Pembicaraan dengan Nishimura berlangsung selama dua jam dengan tiada memperoleh pengertian dan akhirnya Soekarno – Hatta kembali kerumah Maeda. Pertemua dirumah Maeda telah berkumpul anggota PPKI, pemimpin pemuda, pemimpin pergerakan dan anggota Cuo Sangi In, mereka berjumlah 40 – 50 orang.

           Soekarno – Hatta, Soebardjo – Sukarni, Sayuti Melik memisahkan diri ke ruang tamu untuk menyusun teks ringkas Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

………….. kalimat pertama diambil dari akhir alinea ketiga rencana mukadimah UUD mengenai proklamasi. “kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia….”

“Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”

Teks disetujui, Panitia Lima masuk keruang pertemuan siding menyetujui……

Siapa yang akan menandatangani teks tersebut ?

Sukarni menyatakan dengan suara lantang “cukuplah dua orang saja yang menandatanganinya atas nama rakyat Indonesia yaitu Bung Karno dan Bung Hatta” …. Seluruh yang hadir menyetujui.

           17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB, di Pegangsaan Timur 56 Jakarta, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan.

  1. Apa arti kemerdekaan ?
  2. Cermati kehidupan kita, terorisme, pengeboman, korupsai, pembunuhan dan semacamnya. Dimana kemerdekaan ditempatkan ? Dan mau dibawa kemana kemerdekaan bangsa ini ?

B. PEMBENTUKAN PEMERINTAH INDONESIA

           Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 menandai awal berdirinya sebuah Negara, pendeklarasian kemerdekaan Indonesia menjadi pintu pembuka bagi bangsa Indonesia untuk membangun indentitas bangsa dan persatuan kehidupan Indonesia.

           Kondisi dunia politik bangsa Indonesai paska Proklamasi Kemerdekaan, banyak sekali mengalami perubahan dan pembaharuan di segala aspek. Sebagian besar melakukan pembenahan di dalam tubuh pemerintah yang sebelumnya dipimpin oleh Jepang yang menduduki Indonesia setelah Belanda.

           Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945, PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA dalam sidangnya yang pertama menetapkan tiga buah keputusan yang sangat penting bagi kehidupan Negara, yaitu:

  1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar RI, yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang 1945.
  2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
  3. Sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat, pekerjaan Presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional.

           Sidang hari kedua, 19 Agustus 1945, PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA mengambil dua buah keputusan lagi,

  1. Penetapan 12 (dua belas) kementrian dalam lingkungan Pemerintah, yaitu kementrian-kementrian; Dalam Negeri, Luar Negeri, Kehakiman, Keuangan, Kemakmuran, Kesehatan, Pengajaran, Sosial, Keamanan Rakyat, Penerangan, Perhubungan, dan Pekerjaan Umum.
  2. Pembagian daerah Republik Indonesia dalam 8 (delapan) propinsi, yaitu:

Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Sulawesi, Kalimantan dan Maluku.

 

           Kabinet RI yang pertama, sesuai dengan system pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, dipimpin oleh Presiden Soekarno.

Para Menteri anggota Kabinet RI pertama adalah:

1.   Menteri Dalam Negeri

2.   Menteri Luar Negeri

3.   Menteri Keuangan

4.   Menteri Kehakiman

5.   Menteri Kemakmuran

6.   Menteri Keamanan Rakyat

7.   Menteri Kesehatan

8.   Menteri Pengajaran

9.   Menteri Penerangan

10. Menteri Sosial

11. Menteri Pekerjaan Umum

12. Menteri Negara

13. Menteri Negara

14. Menteri Negara

15. Menteri Negara

- R.A.A. Wiranata Koesoema

- Mr. Achmad Soebardjo

- Dr. Samsi Sastrowidago/Mr. A.A. Marimis

- Prof. Mr. Dr. Soepomo

- Ir. P.R. Soerachman Tjokroadisoerjo

- Soeprijadi

- Dr. Boentaran Martoatmodjo

- Ki Hadjar Dewantara

- Mr. Amir Sjarifudin

- Mr. Iwa Koesoema Soemantri

- Abikoesno Tjokrosoejoso

- Wachid Hasjim

- Dr. M. Amir

- Mr. R.M. Sartono

- R. Otto Iskandardinata

Sementara itu sebagai Gubernur dari kedelapan propinsi Republik Indonesia diangkat :

1. Mr. Teuku Mohammad Hassan

2. M. Soetardjo Kartohadikoesoemo

3. R. Pandji Soeroso

4. RMT. Soerjo

5. Mr. I Gusti Ktut Pudja

6. Mr. J. Latuharhary

7. Dr. G. S.S.j. Ratulangie

8. Ir. Pangeran Mohammad Noor

- Sumatera

- Jawa Barat

- Jawa Tengah

- Jawa Timur

- Sunda Kecil

- Maluku

- Sulawesi

- Kalimantan

Seterusnya diangkat pula sebagai :

Ketua Mahkamah Agung

Jaksa Agung

Sekretaris Negara

Juru Bicara Negara

- Mr. Dr. Kusumah Atmaja

- Mr. Gatot Tarunamihardja

- Mr. A.G. Pringgodigdo

- R. Soekardjo Wirjopranoto

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dalam sidangnya tanggal 22 Agustus 1945 mengambil keputusan membentuk

  1. Komite Nasional
  2. Partai Nasional Indonesia
  3. Badan Keamanan Rakyat

         Komite Nasional yang dibentuk di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta, dimaksudkan sebagai “penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat”. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNPI) diresmikan dan anggota-anggotanya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945.

         Partai Nasional Indonesia pada waktu itu dimaksudkan sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia. Tetapi kemudian dengan Maklumat tanggal 3 November 1945 diputuskan bahwa gerakan dan persiapan Partai Nasional Indonesia ditunda dan segala kegiatan dicurahkan ke dalam Komite Nasional. Semenjak itu gagasan satu partai ini tidak dpernah dihidupkan lagi.

         Badan Keamanan Rakyat (BKR) ditetapkan sebagai bagian dari pada Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang merupakan induk organisai yang ditujukan untukmemelihara keselamatan masyarakat.

         Pembentukan BKR dan bukan tentara dimaksudkan oleh para pemimpin pada waktu itu untuk tidak membangkitkan permusuhan dari kekuatan-kekuatan asing yang pada waktu itu ada di Indonesia. Ke dalam BKR itulah terhimpun bekas anggota-anggota Peta, Heiho, Keisatsutai (Polisi), Seinendan, Keibodan, dan lain-lain. Bersamaa dengan itu dibentuk pula BKR-Laut.

Dengan sebuah maklumat, pada tanggal 5 Oktober 1945 Pemerintah membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Maklumat yang sangat singkat itu berbunyi sebagai berikut

Untuk memperkuat perasaan keamanan umum, maka diadakan satu Tentara Keamanan Rakyat.

 

Jakarta, 5 Oktober 1945

Presiden RI

Soekarno

Pendaratan Tentara Sekutu yang disertai NICA, bentrokan-bentrokan senjata antara rakyat dengan tentara Sekutu dan NICA, dan usaha-usaha pelucutan senjata tentara Jepang menjadi keadaan makin genting dan mengantar kelahiran TKR ini.

Dengan maklumat berikutnya pada tanggla 6 Oktober 1945, Soeprijadi, pahlawan perlawan Peta di Blitar (Februari 1945) diangkat sebagai Menteri Keamanan Rakyat.

Tetapi karena Soeprijadi todak terdengar kabar beritanya, maka pada tanggal 20 Oktober 1945, diumumkan kembali pengangkatan pejabat-pejabat pimpinan di lingkungan Kementrian Keamanan Rakyat sebagai berikut:

Menteri Keadaman Rakyat ad interim

Pimpinan Tertinggi TKR 

Kepala Staf Umum TKR  

: Muhammad Suljoadikusumo

: Soeprijadi

: Oerip Soemodihardjo

        

Soeprijadi pahlawan perlawanan Peta di Blitar. Diangkat sebagai menteri Keamanan Rakyat dalam Kabinet RI yang pertama, akan tetapi tidak diketahui nasibnya dan tidak ada kabar beritanya.

 

 

  Kepala Staf Umum TKR Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo yang sangat besar jasanya dalam menyusun organisasi tentara pada masa-masa awal pertumbuhannya. Ucapan Pak Oerip  yang terkenal “….aneh suatu negara zonder tentara….”

          Situasi makin genting, sementara jabatan Pimpinan Tertinggi TKR belum juga terisi, karena Soeprijadi yang telah ditunjuk memangku jabatan itu belum juga muncul. Di kalangan TKR timbul keinginan yang kuat untuk segera mengisi kekosongan tersebut.

          Dalam konferensi TKR yang diselenggarakan di Yogyakarta, pada tanggal 12 November 1945, Kolonen Soedirman, Panglima Divisi V/Banx auras, telah dipilih menjadi Pimpinan Tertinggi TKR, sedangkan sebagai Kepala Staf, dipilih Oerip Soemohardjo.

         Namun demikian, pengangkatan Kolonen Soedirman dalam jabatan tersebut baru terlaksana setelah pertempuran di Ambarawa selesai.

Pada tanggal 18 Desember 1945, Pemerintah mengangkat Kolonen Soedirman sebagai Panglima Besar TKR dengan pangkat Jenderal. Sebagai Kepala Staf TKR diangkat Oerip Soemohardjo dengan pangkat Lentan Jenderal.

         Sidang lengkap, KNIP yang pertama pada tanggal 16 Oktober 1945 memutuskan untuk mengusulkan kepada Presiden agar KNIP diberi hal legeslatif selama MPR dan DPR belum terbentuk.

         Dalam siding itu dibahas perlunya dibentuk Badan Pekerja KNIP. Usul-usul tersebut disampaikan kepada Wakil Presiden yang pada hati itu juga mengeluarkan suatu maklumat, yang disebut “Maklumat Wakil Presiden No. X”.

Maklumat tersebut lengkapnya berbunyi sebagai berikut:

MAKLUMAT WAKIT PRESIDEN NO. X.

 

KOMITE NASIONAL PUSAT PEMBERIAN KEKUASAAN LEGISLATIF KEPADA KOMITE NASIONAL PUSAT

PRESIDEN REPUBLIK INDONESI

 

           Sesudah mendengar pembicaraan oleh Komite Nasional Pusat tentang usul supaya sebelum Majelis Permusyawarat Rakyat dan Dewan Perkawilan Rakyat dibentuk, kekuasaannya yang hingga sekarang dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah Komite Nasional menurut pasal IV Aturan Peralihan dari Undang-Undang Dasar hendaknya dikerjakan oleh Komite Nasional Pusat dan supaya pekerjaan Komite Nasional Pusati itu sehari-harinya berhubung dengan gentingnya keadaan, dijalankan oleh sebuan badan bernama Dewan Pekerja yang bertanggung jawab kepada Komite Nasional Pusat.

 

           MENIMBANG bahwa di dalam keadaan yang genting ini perlu ada badan yang ikut bertanggung jawab tentang nasib bangsa Indonesia di sebelah Pemerintah.

          MENIMBANG selanjutnya bahwa usul tadi berdasarkan paham kedaulatan rakyat.

Memutuskan

Bahwa Komite Nasional Pusat, sebelum terbentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat diserahi kekuasaan legislative dan ikut menetapkan Garis-garis Besar dari pada Haluan Negara serta menyetujui bahwa pekerjaan Komite Nasional Pusar sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja yang dipilih di antara mereka dan yang bertanggung jawab kepada Komite Nasional Pusat.

Jakarta, 16 Oktober 1945

WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MOHAMMAD HATTA

            Atas usul Badan Pekerja KNIP kepada Pemerintah, agar rakyat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mendirikan partai politik (dengan beberapa batasan), keluarlah Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Maklumat yang ditandatangani Wakil Presiden tersebut selengkapnya berbunyi demikin;

MAKLUMAT PEMERINTAH

            PARTAI POLITIK. Anjuran Pemerintah tentang pembentukan partai-partai politik. Berhubung dengan usul Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat kepada Pemerintah supaya diberikan kesempatan kepada rakyat seluas-luasnya untuk mendirikan partai-partai politik, dengan restriksi bahwa parta-partai politik itu hendaknya memperkuat perjuangan kita mempertahankan kemerdekaan dan menjamin keamanan masyarakat. Pemerintah menegaskan pendiriannya yang telah diambil beberapa waktu yang lalu bahwa:

  1. Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik karena dengan adanya partai-partai itulah dapat dipimpin ke jalan yang teratur segala aliran paham yang ada dalam masyarakat.
  2. Pemerintah berharap supaya partai-partai politik itu telah tersusun sebelumnya dilangsungkan pemilihan anggota Badan-badan Perwakilan Rakyat pada bulan Januari 1946.

Jakarta, 3 November 1945

Wakil Presiden

MOHAMMAD HATTA

 

Partai-partai politik yang kemudian secara resmi berdiri setelah dikeluarkannya Maklumat tersebut adalah:

  1. Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia), dipimpin oleh Dr. Soekiman Wirjosandjojo, 7 November 1945.
  2. PKI dipimpin oleh Mr. Moch. Yusuf, 7 November 1945, Partai Komunis ini sebelumnya telah “didirikan” pada tanggal 21 Oktober 1945.
  3. PBI (Partai Buruh Indonesia), dipimpin oleh Njono, 8 November 1945.
  4. Partai Rakyat Jelata, dipimpin oleh Sutan Dewanis, 8 November 1945.
  5. Parkindo (Partai Kristen Indonesia), dipimpin oleh Ds. Probowinoto, 10 November 1945.
  6. PSI (Partai Sosialis Indonesia), dipimpin oleh Mr. Amir Sjarifuddin, 10 November 1945.
  7. PRS (Partai Rakyat Sosialis), dipimpin oleh Sutan Sjahrir, 20 November 1045.]

     Catatan:

     PSI dan PRS kemudian bergabung dengan nama Partai Sosialis, dipimpin oleh Sutan Sjahrir, Amir Sjarifuddin dan Oei Hwee Goat, Desember 1945.

  1. PKRI (Partai Katholik Republik Indonesia), dipimpin oleh I.J. Kasimo, 8 Desember 1945.
  2. Permai (Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia), dipimpin oleh J.B.Assa, 17 Desember 1945.
  3. PNI (Partai Nasional Indonesia), dipimpin oleh Sidik Djojosukarto, 29 Januari 1946.

PNI didirikan sebagai hasil gabungan antara PRI (Partai Rakyat Indonesia), Gerakan Republik Indonesia dan Serikat Rakyat Indonesia, yang masing-masing telah berdiri dalam bulan-bulan November dan Desember 1945.